Bagian Kelembagaan dan Analisi Jabatan;

Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

SATRIYO, S.E, M.AP
Kepala Bidang

SATRIYO, S.E, M.AP

Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab

NIP. 19791116 200212 1 008

Tugas

Memverifikasi, mengoordinir, mempromosikan, memimpin, mengawas, membina, mengevaluasi dan mengendalikan, pengkajian, penyiapan, perumusan dan penyusunan kebijakan di Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan.

Fungsi

a.     penyelenggaraan dan pengoordinasian penyusunan program kerja Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan;

b.    Penyelenggaraan verifikasi penyusunan dan penyiapan bahan rumusan kebijakan Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan;

c.     penyelenggaraan koordinasi dan verifikasi penyusunan program dan petunjuk pelaksanaan analisis organisasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan evaluasi kelembagaan organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;

d.    penyelenggaraan pengorganisasian dan pengembangan penataan kelembagaan non perangkat daerah;

e.     penyelenggaraan koordinasi dan verifikasi kajian organisasi, peningkatan kapasitas dan evaluasi kelembagaan UPT dan Cabang Dinas;

f.      penyelenggaraan dan verifikasi kajian organisasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan evaluasi kelembagaan organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;

g.     penyelenggaraan monitoring dan evaluasi kelembagaan organisasi Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;

h.    penyelenggaraan dan pengoordinasian evaluasi Raperda Perangkat Daerah Kabupaten/Kota;

i.      penyelenggaraan dan pengoordinasian fasilitasi dan sinkronisasi kelembagaan Perangkat Daerah Kabupaten/Kota;

j.      penyelenggaraan koordinasi dan verifikasi penyusunan analisis jabatan, formasi jabatan dan standar kompetensi jabatan.

k.    penyelenggaraan koordinasi dan verifikasi penyusunan program di bidang analisis jabatan, formasi jabatan dan standar kompetensi jabatan.

l.      penyelenggaraan monitoring dan evaluasi penyusunan analisis jabatan, formasi jabatan dan standar kompetensi jabatan.

m.   penyelenggaraan pembinaan, evaluasi dan fasilitasi penyusunan analisis jabatan, formasi jabatan dan standar kompetensi jabatan Kabupaten/Kota.

n.    penyelenggaraan koordinasi dan verifikasi penyusunan laporan hasil analisis jabatan, formasi jabatan dan standar kompetensi jabatan.

o.     penyelenggaraan verifikasi penyusunan dan penataan kelembagaan non Perangkat Daerah;

p.    penyelenggaraan verifikasi penyusunan dan penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Perangkat Daerah Provinsi;

q.     penyelenggaraan penyiapan bahan evaluasi kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Perangkat Daerah Provinsi;

r.     penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;

s.     penyelenggaraan pembinaan Pegawai ASN; dan

t.      penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.

(1)      Bagian Kelembagaan dan Analisis Jabatan dipimpin oleh Kepala Bagian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Biro.

Personel

SATRIYO, S.E, M.AP

SATRIYO, S.E, M.AP

Kepala Bagian Kelembagaan dan Anjab

ERMA SURYANI, S.Kom

ERMA SURYANI, S.Kom

Pranata Komputer Ahli Pertama

Program dan Layanan

Media Sosial