Pangkalpinang-Air Itam, Dalam rangka mendukung Visi Misi Kepala Daerah dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah dan meningkatkan daya saing daerah sebagaimana amanat Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten Bangka Selatan dan Instruksi Bupati Bangka Selatan Nomor 067/I/VI/2021 tentang Pelaksanaan Gerakan One Agency One Innovation di Kabupaten Bangka Selatan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Surat Sekretaris Daerah Nomor 050/1317/BAPPELITBANGDA/2021 telah menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tingkat Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan.
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) yang diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah, Kecamatan dan UPT Dinas dilingkungan Kabupaten Bangka Selatan terselenggara atas dukungan dan kerjasama dengan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Bagian Organisasi Tatalaksana Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan dalam bentuk fasilitasi/peminjaman penggunaan Link Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sistem Evaluasi dan Penilaian dan rekomendasi Juri Independen serta pendampingan selama berlangsungnya kompetisi.
Kepala Biro Organisasi Dr.Dra.ELLYANA, M.Pd sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kompetisi inovasi pelayanan publik pertama yang dilaksanakan oleh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui kompetisi ini diharapkan akan mampu melahirnya inovasi-inovasi Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten Bangka Selatan dan dapat diikuti oleh Kabupaten/Kota lainnya sehingga akan berkontribusi secara kwantitas maupun kwalitas dalam mengikuti Kompetisi Inovasi Tingkat Provinsi dan Nasional baik yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB (SINOVIK), BAPPENAS (Penghargaan Pembangunan Daerah), Kementerian Dalam Negeri (Innovative Government Award) dan Kementrian Kesehatan (Indonesia Health Care Forum).
Kepala Biro Organisasi menambahkan bahwa untuk sukses dalam mengikuti kompetisi-kompetisi tersebut disamping harus mampu menggambarkan keunikan judul dan ide/gagasan, juga harus didukung oleh adanya Komitmen (regulasi), Evaluasi dan Kolaborasi antara BAPPEDA/BAPPELITBANGDA bersama Perangkat Daerah dan Bagian Organisasi (khusus untuk SINOVIK).
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kabupaten Bangka Selatan diawali dengan sosialisasi tentang penyelenggaraan kompetisi kepada Perangkat Daerah, UPTD/Dinas dan Kecamatan pada tanggal 28 Oktober dan 8 Nopember 2021 dilanjutkan dengan pendaftaran judul proposal inovasi, seleksi administrasi, seleksi proposal inovasi dan Penetapan Top 10, presentasi dan wawancara serta verifikasi lapangan, Rapat PlenoPenetapan Top 5 pada tanggal 9 Desember 2021 dan diakhiri dengan Pengumuman Top 5 oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bangka Selatan.