Berita

Biro Organisasi Sosialisasi Budaya Kerja “BERKAH”

Air Itam, Pangkalpinang–Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung pada Kamis, 8 Juli 2021 kemarin mulai mensosialisasikan budaya kerja Pemprov Babel kepada seluruh Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Babel.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat PasirPadi lantai tiga Kantor Gubernur Air Itam Pangkalpinang tersebut dibuka langsung oleh Assisten tiga bidang Administrasi Umum Setda Pemprov Babel drg.Mulyono serta Kepala Biro Organisasi Setda Babel Dr. Ellyana.

Dalam sambutannya, Mulyono mengatakan Budaya kerja “BERKAH” menjadi sesuatu yang sangat penting, mulyono menilai budaya kerja BERKAH bisa menjadi panduan atau pedoman bagi ASN dalam melaksanakan tugas.

Mulyono menjelaskan bahwa budaya kerja BERKAH ini telah melalui proses yang cukup panjang, yakni mulai dari pembentukan Tim Penyusun rumusan budaya kerja hingga proses penyusunan pergub budaya kerja Pemprov Babel.

Mulyono juga mengatakan dalam penyusunan budaya kerja turut melibatkan para budayawan Babel serta para akademisi salah satunya Rektor Universitas Bangka Belitung.

Mulyono berharap hasil dari sosialisasi ini bisa diteruskan dilingkungan OPD masing-masing dan bisa langsung diimplementasikan dan dilakasanakan dengan sebaik-baiknya.

Untuk diketahui, adapun kepanjangan dari“BERKAH” yang menjadi budaya kerja Pemprov Babel yaitu Bertaqwa, Efisien, Responsif, Kolaboratif, Akuntabel dan Handal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Organisasi Setda Babel Dr. Ellyana menjelaskan, dalam reformasi birokrasi pemerintahan saat ini, budaya kerja merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam meningkatkan serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Ellyana juga menegaskan bahwa pelaksanaan budaya kerja ini bukan hanya menjadi tanggungjawab para agen perubahan melainkan juga menjadi tanggungjawab bersama seluruh perangkat daerah, mulai dari kepala OPD hingga seluruh ASN.

Sehingga menurut Ellyana apa yang menjadi harapan dari budaya kerja BERKAH ini dapat terwujud dan meningkatkan kualitas ASN di lingkungan Pemprov Babel.

Selain itu Ellyana menilai perlunya disosialisasikan budayakerja BERKAH ini, agar para agen perubahan menjadi orang pertama yang mengetahui budaya kerja Pemprov Babel dan dapat meneruskan ke OPD masing-masing.

Hal senanda juga disampaikan Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Babel, Wardati menegaskan ada lima kesepakatan yang harus dilaksanakan usai pelaksanaan sosialisasi budaya kerja.

Hal ini disampaikan Wardati ketika memaparkan makna budaya kerja dihadapan seluruh agen perubahan yang menjadi peserta sosialisasi.

Adapun lima kesepakatan yang dimaksud yaitu pertama membentuk kelompok budaya kerja pada setiap OPD, kedua, maping permasalahan dalam implementasi budaya kerja BERKAH, ketiga menyusun rencana aksi, keempat, penyampaian permasalahan yang muncul dalam implementasi budaya kerja BERKAH kepada sekda dan yang terakhir yakni pelaksanaan FGD.

Menurut Wardati kesepakatan ini diharapkan dapat dilaksanakan dengan sebaiknya, sehingga apa yang menjadi tujuan dalam pelaksanaan budaya kerja “BERKAH” dapat terwujud sesuai dengan harapan dan makna budaya kerja BERKAH itu sendiri.

Adapun yang menjadi peserta sosialisasi budaya kerja yakni agen perubahan yang ada di seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Kep.Bangka Belitung.

Sumber: 
Biro Organisasi
Penulis: 
M.Chandra
Fotografer: 
M.Chandra