Air Itam, Pangkalpinang– Melalui pengumuman Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/112/PP.00.05/2021 tentang Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD tahun 2021, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Inovasi Kampung KELUARGA CIKAR ( Cerdas, Inovatif, Kreatif, Aktif dan Responsif ), dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana ( DP3ACSKB) berhasil meraih prestasi dengan masuk kedalam Top 99 dari 1.609 Proposal yang ikut dalam kompetisi.
Kampung keluarga CIKAR merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dikemas dalam filosofi kegotongroyongan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kampung keluarga CIKAR sangat berkontribusi dalam upaya penurunan angka perkawinan anak, stunting serta upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui program yang terintegrasi ( Program bangga kencana, perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat industri rumahan, peningkatan cakupan administrasi kependudukan serta program lintas sektor lainnya seperti sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, pertanian, ketahanan pangan, koperasi, UMKM dan lain-lain ).
Penghargaan Top 99 bagi kampung keluarga CIKAR ini merupakan prestasi untuk keduakalinya secara berturut-turut diraih oleh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah tahun sebelum melalui inovasi si Peri Terbang ( Dinas Energi Sumber Daya Mineral ) juga masuk kedalam nominasi Top 99. Untuk selanjutnya inovasi kampung keluarga CIKAR wajib mempersiapkan diri guna mengikuti presentasi dan wawancara yang akan dilaksanakan oleh Tim independen Kemenpan RB pada tanggal 23 juni s.d 16 Juli 2021 untuk menentukan peringkat dan predikat Top 45/40.